by

Download Alarm Kebakaran

Pertamina Vetting Criteria. I.             KETENTUAN UMUMDokumen ini ditujukan kepada Operator atau Owner Kapal untuk memberikan pemahaman tentang kualitas kapal, keselamatan dan perlindungan lingkungan yang diharapkan oleh PERTAMINA, untuk kapal kapal di bawah ini Semua kapal yang akan mengikuti pelelangan untuk charter oleh PERTAMINA. Semua kapal yang disewa charter oleh atau atas nama PERTAMINA dengan tujuan untuk membawa kargo PERTAMINA. Semua kapal yang mengangkut muatan milik PERTAMINA jenis Crude oil, BBM, Produk Kimia dan Gas dan Non BBM lainnya. Translation Chinese Term Transliteration Abdomen Fu Abdominal Mass Zheng Jia Abdominal Urgency, Interior Tension Li Ji Abnormal Transmission. Fighting Steel Game. Craft Daily TV is broadcast on Mondays at 11am, Wednesdays at 9pm and Thursdays at 6pm on Sky 261, Freesat 402 and Freeview 254. Il negozio si trova in Via del Duomo, al numero 31, lungo una delle principali strade della citt di Orvieto, che collega Piazza Duomo con Corso Cavour. GvEpxBi82k/0.jpg' alt='Download Alarm Kebakaran' title='Download Alarm Kebakaran' />Semua kapal yang sandar reguler satu bulan sekali pada terminal yang dimiliki dioperasikan oleh PERTAMINA. Semua kapal yang terlibat dalam STS Ship to Ship untuk mentranfer minyak milik PERTAMINA, atau mengoperasikan memiliki salah satu kapal yang terlibat didalamnya. Kapal harus memenuhi ketentuan konvensi international, peraturan negara bendera, undang undang pelayaran, peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang berlaku serta peraturan pelabuhan dan marine terminal setempat. Kapal harus membawa semua certificates, dokumen dan records yang dipersyaratkan. Kapal kapal yang tidak memenuhi ketentuan dengan kriteria HARUS akan dipertimbangkan atau tidak boleh digunakan atau bergabung dalam bisnis PERTAMINA, kecuali kapal yang sedang atau akan memasuki dry docking, sedang melakukan gas free atau pemenuhan tersebut memerlukan waktu lead time yang lama dengan mengirimkan surat tertulis sebagai jaminan akan dilakukan tindakan perbaikan pada kesempatan pertama dan prosedur untuk mitigasi resiko telah disiapkan. Kapal kapal yang memenuhi kriteria Sangat Diutamakan memiliki nilai lebih dalam proses seleksi pengadaan kapal jika dibandingkan dengan kapal kapal yang tidak memenuhi Kriteria tersebut. Jika ada ketentuan tambahan dan peraturan baru yang diberlakukan akan dimasukkan dalam ketentuan tambahan dan dokumen ini akan dimutahirkan setiap saat jika diperlukan tanpa pemberitahuan. Jual Alat Keselamatan Kerja harga murah, dari distributor, supplier, toko, hingga eksportir dan importir terlengkap di Indonesia. Kami mempunyai database distributor. This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be. Jasa Desain rumah oleh profesional dengan konsep yang anda inginkan di jamin anda puas dengan desain kami. Vetting Inspection untuk penerbitan Pertamina Safety Approval PSA hanya dilakukan jika ada permintaan dari Owner atau Operator Kapal. Permintaan Vetting diajukan oleh Owner atau Operator kapal selambat lambatnya 1. Permintaan diajukan dengan mengisi formulir permintaan screening checklist yang dapat didownload dari website www. Formulir permintaan yang telah diisi dan disertai fotocopi dokumen yang diminta dikirim melalui email ke vetting. II.             KETENTUAN UMUR KAPAL dan CAP SURVEY Conditinal Assessment ProgramPertamina mengutamakan penggunaan kapal dengan usia dibawah 2. Umur kapal dan CAP akan sangat menentukan dalam proses evaluasi dan penerbitan PSA. Kapal dengan usia diatas 2. DWT 2. 0,0. 00 diutamakan memiliki CAP. Sertifikat CAP dikeluarkan oleh IACS members, untuk Hull, Machinery, Electrical dan Cargo minimal rating 2. III.           CRITICAL SAFETY CRITERIA1. Steering System secara keseluruhan berfungsi dengan baik. Inert gas System secara keseluruhan berfungsi dengan baik untuk kapal 2. GT ke atas. 3.     Air Conditioner Akomodasi berfungsi baik, semua jendela ataupun pintu tertutup ketika kargo operasi. Main dan Emergency Fire Pump Bekerja dengan baik. Ventilasi kamar pompa dan kamar mesin bekerja baik. Tidak terdapat kerusakan structural yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau polusi. Main engine tidak sedang dalam perbaikan besar atau siap untuk digunakan. Auxiliary Diesel Generator minimal ada 2 yang bekerja normal. IV.           MINIMUM SAFETY CRITERIA1. GENERAL INFORMATION1. Operator kapal HARUS menyediakan salinan up to date Harmonized Vessel Particulars HVPQ untuk kapal yang akan diinspeksi SIRE atau Vessel Particulars untuk kapal kapal Non SIRE. Untuk Inspeksi SIRE, Operator harus mengupload HVPQ ke SIRE Website sebelum inspektor datang ke kapal. Ketentuan untuk pemberlakuan SIRE dan non SIRE akan diatur terpisah. Data yang terkandung dalam HVPQ maupun Ship Particulars HARUS akurat terutama compatibility dengan dermaga. Keakuratan data data tersebut dapat mempengaruhi keputusan vetting maupun komersial. Nomor identitas kapal IMO No atau Local Register Number Tanda Selar HARUS sesuai dengan HVPQ Ship Particulars. Permintaan untuk inspeksi akan ditolak jika tidak ada HVPQ yang di upload di OCIMF Website atau Ship Particulars tidak dikirimkan bersama applikasi permintaan inspeksi. Operator HARUS menjamin pemahaman tentang PERTAMINA Vetting Criteria untuk menjalin hubungan bisnis dengan PERTAMINA dan afiliasinya dengan menandatangani Deklarasi Jaminan Kepatuhan dan dikirim ke SMR melalui email. CERTIFICATION AND DOCUMENTATION   2. Semua sertifikat dan dokumen yang dipersyaratkan HARUS ada dan masih berlaku, meliputi sertifikat berikut namun tidak terbatas pada 2. Document of Compliance. Safety Management Certificate. Safety Equipment Certificate Attachmnet Form E2. Safety Radio Certificate Attachment Form R2. Safety Construction Certificate. IOPP Certificate Supplement Form A atau Form B2. Classification Certificate. Certificate of Fitness for the Carriage of Gas or Chemical. CAP Certificates, jika ada. Salinan sertifikat tersebut diatas dilampirkan bersama Formulir Permohonan Vetting. Kapal oil tanker dengan ukuran 1. GT ke atas HARUS menerapkan ISM Code dan memiliki sertifikat SMC. Kapal HARUS menyediakan dokumen class survey status terkini dan class survey reports termasuk Enhanced Survey Report. Kapal HARUS memiliki jaminan asuransi untuk kerugian akibat pencemaran P I Club. Kapal dengan ukuran 2. DWT ke atas HARUS memiliki Civil Liability Convention 1. Certificate. 3.          CREW MANAGEMENT 3. Semua Nakhoda HARUS memiliki pengalaman yang cukup dan sesuai sebagai Nakhoda atau berpengalaman sebagai Chief Officer untuk Nakhoda yang baru dipromosikan, yang harus mencakup 1    Pengalaman manuver terakhir sebagai Chief Officer atau sebagai supernumerary pada kapal yang sama atau kelas kapal memiliki karakteristik penanganan yang sama atau mirip, atau. Telah mengikuti Ship Handling Course pada institusi yang diakui. Semua officer yang bertugas jaga navigasi, menangani operasi cargo danatau bunker untuk kapal Kapal Sea going. HARUS memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris. Semua Officer HARUS memiliki sertifikat ijazah yang sah yang diperlukan untuk jabatan dan atau posisi di kapal mereka. Dan harus menyertakan Dangerous Cargo Endorsement OT GT CT sebagaimana ditentukan dalam STCW BCH IBC IGC. Operator HARUS memastikan bahwa Master dan Deck Officers telah menjalani pelatihan Bridge Resource Management. Selain memenuhi Safe Manning Document, kapal yang beroperasi 2. HARUS memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut 1    Untuk kapal kapal yang lebih besar dari 1. DWT tingkat manning minimal HARUS terdiri dari setidaknya satu Master dan 3 tiga Perwira Dek berijazah, dan untuk departemen mesin, terlepas dari kapal UMS atau tidak, setidaknya satu Chief Engineer dan 2 dua Engineer berijazah. Untuk kapal kurang dari 1. DWT tingkat manning Minimum HARUS terdiri dari setidaknya 1 satu Master dan 2 dua Perwira Deck berijazah, dan setidaknya 1 satu Chief Engineer dan 1 satu Engineer berijazah. Operator HARUS menyediakan procedure yang mencakup ketentuan ketentuan untuk pemantauan, pencatatan dan pengendaliaan jam kerja maksimum dan pencegahan kelelahan Lihat IMO Publikasi Guidance on Fatigue3.